POLIS YUNANI



  • POLIS YUNANI


Kata polis merupakan asal-usul kata Indonesia seperti “politik”, “politikum”, “polisi” dan lain sebagainya. Suatu polis adalah suatu Negara kecil atau suatu Negara kota. Kata polis ini sekaligus juga menunjuk kepada rakyat yang hidup dalam Negara kota. Polis timbul sebagai suatu bentuk kemasyarakatan, baru antara abad 8 dan 7 SM yang cepat sekali berkembang, sehingga dalam waktu relatif singkat, Yunani menjadi suatu Negara yang terdiri dari ratusan polis. Suatu polis melingkupi satu kota, tetapi mungkin pula beberapa desa. Seperti pendapat Plato, polis yang ideal hendaknya tidak melebihi 5000 warga Negara. Meskipun demikian, ada pula diantaranya yang mempunyai warga Negara melebihi 20.000 jiwa.

A.    Polis Sebagai Lambang Politik

Setiap polis tidak ada tidak ada yang sama persis di dalam penyelenggaraannya. Meskipun demikian, ada pula persamaannya ialah bahwa polis di seluruh Yunani merupakan pusat segala keaktifan di bidang social, ekonomi, politik, dan religious.
Pada umumnya polis ditandai oleh ciri-ciri :

1.   Otonomi
Otonomi disini adalah otonomi dalam arti aslinya yaitu mempunyai hukum(nomon) sendiri.
Orang yang memberi hokum kepada suatu polis tertentu, dianggap sebagai pendiri polis yang bersangkutan. Orang Yunani akan merasa bangga jika ia di perintah oleh hukum.

2.   Swasembada (Autarkeia)
Swasembada disini adalah swasembada di bidang ekonomi, meski tidak mutlak.

3.   Kemerdekaan Politik
Ini tampak dari cara pemerintahannya.


B.     Polis Sebagai Latar Belakang Timbulnya Filsafat

Dengan bedasar kepada pengorganisasian polis, maka kebudayaan Yunani ditandai oleh beberapa ciri yang menciptakan suatu iklim yang memudahkan timbulnya sikap ilmiah.
Ciri-ciri itu ialah :

a.       Dengan susunan polis tersebut, logos mendapat kedudukan istimewa. Logos bisa berarti ratio, sabda atau bahasa. Meskipun bahasa itu bukan suatu yang keramat, tetapi di dalam polis, bahasa berperan penting sebagai alat politik.
b.      Suasana kehidupan social masyarakat Yunani bersifat umum dan terbuka. Kepentingan Negara adalah kepentingan umum, oleh karena itu apapun yang berkenaan dengan Negara tidak boleh dirahasiakan dan ini melibatkan seluruh warga Negara, meskipun ada Tyram.
c.       Adanya pengorganisasian polis menyebabkan semua warga Negara sederajat, sehingga setiap warga Negara akan mengambil bagian dalam urusan Negara, perang dan sebagainya. Bakat yang ada bisa berkembang dengan leluasa.




  • POLIS SPARTA


Suku Doria yang menduduki Sparta menjadi kelas penguasa, jadi ada semacam kasta. Suku Laconia dan Massina menjadi kelas bawah, yang menjadi warga Negara penuh hanya orang Doria. Suku yang kalah berdiam mengelilingi suku Doria. Mereka yang berdiam di sekeliling disebut Perioiken (peri artinya mengelilingi dan oiken artinya mereka). Para perioik harus menjual hasil pertaniannya kepada orang Doria dan harus membayar pajak. Perioik tidak memiliki hak dalam politik.
Ada lagi yang disebut Heloot(budak) sebab mereka dahulu melawan orang Doria, mereka diperbudak meskipun tidak ada budak yang dijual. Tiap tahun pemerintah mengadakan pernyataan perang kepada kaum Heloot dan jika ada kaum Heloot yang melawan dibunuh. Kaum Heloot mengerjakan tanah milik tuan tanah.
Untuk menjaga kemungkinan timbulnya pemberontakan baik dari dalam maupun luar negeri, penguasa pemerintahan Sparta selalu siaga dan neningkatkan ketangguhan militernya terutama pada masa pemerintahan Lycurgus sekitar 625 SM. Sistem pemerintahan di Sparta disusun oleh Lycurgus. Sebelum menyusun undang-undang ia meninjau keluar negeri antara lain ke Mesir. Susunan pemerintahan menurut undang-undang Lycurgus yaitu :

A.    Ekklesia (rapat rakyat)

Badan ini terdiri dari mereka yang sudah berumur 30 tahun. Tugasnya menentukan perang, damai dan menyetujui rencana undang-undang yang ditujukan oleh Dewan Ephoroi.

B.     Dewan Ephoroi

Ephoroi terdiri dari lima orang yang dipilih oleh Ekklesia untuk menjabat satu tahun. Tugasnya sebagai dewan pengawas dan hakim tertinggi dalam hal sipil. Ia bertugas mengadili raja dalam hal kriminal, karena raja terdiri dari dua orang, jika yang satu baru pergi berperang, dua anggota Ephoroi membantu pemerintahan.

C.     Dewan Gerousia

Gerousia ini disebut pula Dewan tua-tua, terdiri dari 28 orang yang berkuasa mengurusi hal-hal criminal. Anggotanya paling sedikit berumur 60 tahun. Tugas yang lain menyiapkan persoalan yang akan di bawa dalam siding Ekklesia.

D.    Raja

Raja terdiri dari dua orang agar tidak terjadi Tiran. Dalam keadaan perang raja diberi kekuasaan mutlak. Tiap bulan raja bersumpah kepada UUD dan Dewan Ephoroi bersumpah mendukung raja selama raja menetapi sumpahnya.

Lycurgus juga membuat konsep supaya Sparta menjadi Negara militer. Anak umur 7 tahun harus dimasukkan dalam asrama untuk dididik menjadi militer. Sejak lahir, anak laki-laki diperiksa kesehatannya. Jika sehat boleh dipelihara oleh orang tuanya, tetapi jika tidak dimasukkan  ke dalam sumur. Anak perempuan dilatih berolahraga supaya badannya sehat bisa melahirkan anak yang sehat. Sebelum berumur 30 tahun, anak harus hidup dalam asrama, jika ia telah kawin sebelum umur tersebut waktu-waktu tertentu boleh pulang.
Umur 30 tahun baru menjadi warga Negara penuh. Dalam asrama anak diberi makan Sup Hitam supaya badannya sehat meskipun makanan tersebut tidak enak. Nyatanya banyak anak meninggal waktu dalam pendidikan. Orang Sparta harus hidup sederhana, tidak boleh menggunakan perhiasan dari emas atau perak. Orang tidak boleh kaya sekali. Pendidikan intelek secukupnya yang penting pendidikan olah raga dan kemiliteran.



  • POLIS ATHENA


Perkembangan Athena lebih lambat jika dibandingkan dengan polis yang lain, sebab daerah agraris. Polis yang lain telah mendirikan koloni di tempat lain, tetapi Athena belum. Athena didiami oleh 10 klan yang sifatnya patriakal. Di Athena tidak ada system kasta, yang ada ialah parak ksatriya perang. Warga Athena jauh berbeda dengan Sparta. Athena memberikan jaminan kepada warganya dan menghapuskan perbudakan. Warga difokuskan untuk kemajuan seni, teknologi, dan filsafat. Athena merupakan polis yang menerapkan system demokrasi. Sistem ini dipekenalkan oleh Solon (638-559 SM). Dalam system itu, kekuasaan berada di tangan dewan rakyat. Pelaksanaan pemerintah dilakukan oleh sembilan orang archon yang setiap tahunnya diganti. Para archon diawasi oleh Aeropagus (Mahkamah Agung) yang para anggotanya berasal dari mantan anggota archon.
Dahulu masa jabatan archon untuk seumur hidup kemudian 10 tahun akhirnya 1 tahun. Dewan Aeropagus yang tugasnya mengurusi hal-hal yang sakral, misalnya agama, tradisi, dan adat. Di Athena juga ada Ekklesia. Kekuasaan dewan ini makin besar sebab jika ada tiran akan merebut kekuasaan minta bantuan kepada Ekklesia dengan janji perluasan kekuasaan dewan ini.
Tahun 621 SM, Draco telah menuliskan undang-undang untuk Athena dengan daerah, ini merupakan undang-undang tertulis pertama bagi Athena. Tahun 594 SM, Solon diberi kuasa untuk membuat undang-undang dasar (UUD). Beberapa ketetapan dalam Solon yaitu,

a.       Rakyat dibagi bedasarkan kekayaan, bukan lagi di dasarkan klan. Pembagian tersebut menjadi 4 tingkat :
·         Golongan kaya, mereka berhak menjadi anggota Archon dan di dalam kemiliteran menjadi tentara naik kuda.
·         Golongan agak kaya, haknya agak sama dengan golongan kaya hanya dibawahnya sedikit.
·         Golongan tidak terlalu miskin, mereka berhak menjadi anggota Dewan Archon dan pegawai.
·         Golongan miskin, mereka hanya boleh menjadi prajurit bersenjata ringan terutama dalam Angkatan Laut.

b.      Semua laki-laki yang memenuhi syarat umur berhak menjadi anggota Ekklesia. Kekuasaan dewan ini diperbesar misalnya bisa membatalkan keputusan Archon. Dari mereka dipilih 400 orang menjadi anggota Boule. Tugas Boule mengawasi pekerjaan Archon dan menyiapkan RUU yang akan dibawa dalam siding Ekklesia.
c.       Ketentuan-ketentuan lain :
·         Tidak boleh ekspor gandum sebab hasilnya kurang.
·         Perbudakan dilarang, sebab dahulu orang yang tidak bisa membayar hutang bisa diperbudak.
·         Saat itu hutang dinyatakan lunas.
·         Hak milik akan tanah dibatasi.

UU dari Solon berjalan tidak lebih dari 40 tahun sebab terjadi kekacauan dan timbullah pemerintahan yang bersifat Tiran dipimpin oleh Peisistratoe tahun 561-527 SM. Pada zaman pemerintahan Klistenes juga sebagai Tiran, pada tahun 508 SM diadakan beberapa perubahan yaitu,
a.       Boule anggotanya dijadikan 500 orang dan merupakan dewan tertinggi. Karena Athena dianggap terdiri dari 10 klan, maka dewan ini dibagi menjadi 10 Prithamoi, masing-masing 50 anggota. Tiap Prithamoi berkuasa 1/10 tahun (36 hari) sebagai pelaksana pemerintahan harian.
b.      Ekklesia bisa mengajukan Ostracisme (Ostracon berarti pemungutan suara dari tembikar, sebab ostras berarti tembikar). Orang yang dianggap membahayakan bisa dibuang selama 10 tahun asal 6000 suara  menyetujui.
c.       Dibentuk dewan militer yang disebut Strategos dari beberapa anggota Boule.
d.      Tanah dibagi menurut Prithanoi.

Komentar

  1. Kunjungi Situs Kami

    Untuk Permainan Casino Terbaaik Hanya Bersama Kami

    Casino Online
    Slot
    bandar casino
    rolet

    Berikut game yang ada di dalam istanagoal:
    1. Casino Live
    2. Sportsbook (bola)
    3. Card Games (poker)
    4. Tangkas
    5. KENO BALL
    6. Berbagai Game slot machine
    7. TOGEL
    8. FOREX

    Berikut bonus yang akan di berikan
    - Bonus Deposit 10% Khusus New Member
    - Bonus Harian Deposit 5 %
    - Bonus Referral up to 3% ( togel )
    - Bonus Rolinggan up to 0.8% ( Casino )
    - Bonus CashBack up to 15% (Tangkas )
    - Bonus Cashback up to 15% (Sportbook)
    - Bonus Referal up to 2% (Sportbook)

    Untuk info lebih lanjut bisa hubungi kami:

    CONTACT INFO :
    WWW.ISTANAJUARA.COM
    WHATSAPP : +855967043548
    FB : Istana Goal

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIPE-TIPE VOKAL DAN JANGKAUAN VOCAL(VOCAL RANGE) WANITA

Curhat : Ada Apa Dengan Yuri On Ice???

Antropologi : Sistem Religi