Multikulturalisme
Pengertian
Multikulturalisme
Secara
sederhana multikulturalisme berarti “keberagaman budaya”. Istilah
multikultural ini sering digunakan untuk menggambarkan tentang kondisi
masyarakat yang terdiri dari keberagaman agama, ras, bahasa, dan budaya yang
berbeda. Selanjutnya dalam khasanah keilmuan, istilah multikultural ini
dibedakan ke dalam beberapa ekspresi yang lebih sederhana, seperti pluralitas (plurality) mengandaikan adanya “hal-hal yang
lebih dari satu (many)”, keragaman
(diversity) menunjukkan bahwa keberadaan yang “lebih dari satu” itu
berbeda-beda, heterogen, dan bahkan tidak dapat disamakan, dan multikultural (multicultural)
itu sendiri.
Secara
etimologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi yaitu banyak, kultur
yaitu budaya, dan isme yang memiliki arti suatu aliran atau paham. Secara
hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup
dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. Dengan
demikian, setiap individu merasa dihargai sekaligus merasa bertanggung jawab
untuk hidup bersama komunitasnya. Pengingkaran suatu masyarakat terhadap
kebutuhan untuk diakui merupakan akar dari segala ketimpangan dalam berbagai
bidang kehidupan.
Pengertian
multikulturalisme mengandung dua pengertian yang sangat kompleks, yaitu “multi”
yang berati jamak atau plural, dan “kultural” yang berarti kultur atau
budaya. Istilah plural mengandung arti yang berjenis-jenis, karena pluralisme
bukan sekedar pengakuan akan adanya hal yang berjenis-jenis tetapi pengakuan
tersebut memiliki implikasi politis, sosial, ekonomi dan budaya. Dalam
pengertian tradisonal tentang multikulturalisme memiliki dua ciri utama;
pertama, kebutuhan terhadap pengakuan (the
need of recognition). Kedua, legitimasi keragaman budaya atau pluralisme
budaya. Dalam gelombang pertama multikulturalisme yang esensi terhadap
perjuangan kelakuan budaya yang berbeda.
Mengutip
S. Saptaatmaja dari buku Multiculturalisme
Educations: A Teacher Guide To Linking Context, Process And Content karya Hilda Hernandes, bahwa
multikulturalisme adalah bertujuan untuk kerjasama, kesederajatan dan
mengapresiasi dalam dunia yang kian kompleks dan tidak monokultur lagi.
Pengertian ini mengajak kita untuk lebih arif melihat perbedaan dan usaha untuk
bekerjasama secara positif dengan yang berbeda. Disamping untuk terus
mewaspadai segala bentuk-bentuk sikap yang bisa mereduksi multikulturalisme itu
sendiri. Lebih jauh, Pasurdi Suparlan memberikan penekanan, bahwa
multikulturalisme adalah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan
dalam kesederajatan, baik secara individu maupun kebudayaan. Yang menarik disini
adalah penggunaan kata ideologi sebagai penggambaran bahwa betapa mendesaknya
kehidupan yang menghormati perbedaan, dan memandang setiap keberagaman sebagai
suatu kewajaran serta sederajat.
Selanjutnya
Suparlan mengutip Fay, Jary dan Jary (1991), Watson (2000) dan Reed menyebutkan
bahwa multikulturalisme ini akan menjadi acuan utama bagi terwujudnya
masyarakat multikultural, karena multikulturalisme sebagai sebuah ideologi akan
mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual
maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat
(termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) mempunyai sebuah kebudayaan
yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah
mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat
yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang
mempunyai kebudayaan seperti sebuah mosaik. Dengan demikian, multikulturalisme
diperlukan dalam bentuk tata kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis
meskipun terdiri dari beraneka ragam latar belakang kebudayan.
Dari
gambaran pemahaman tentang multikultural yang dikemukakan di atas, maka
dapat dipahami bahwa inti dari konsep multikulturalisme adalah kesediaan
menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan
perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun agama. Apabila pluralitas
sekadar merepresentasikan adanya kemajemukan (yang lebih dari satu), maka
multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaannya itu
mereka adalah sama di dalam ruang public. Multikulturalisme menjadi semacam
respons kebijakan baru terhadap keragaman. Dengan kata lain, adanya
komunitas-komunitas yang berbeda saja tidak cukup; sebab yang terpenting adalah
bahwa komunitas-komunitas itu diperlakukan sama oleh Negara.
Kesadaran
akan adanya keberagaman budaya disebut sebagai kehidupan multikultural. Akan
tetapi tentu, tidak cukup hanya sampai disitu. Bahwa suatu kemestian agar
setiap kesadaran akan adanya keberagaman, mesti ditingkatkan lagi menjadi
apresiasi dan dielaborasi secara positif. pemahaman ini yang disebut sebagai
multikulturalisme. Multikulturalisme adalah sebuah relasi pluralitas yang di
dalamnya terdapat problem minoritas (minority groups) vs mayoritas (mayority
group), yang di dalamnya ada perjuangan eksistensial bagi pengakuan,
persamaan (equality), kesetaraan, dan keadilan (justice).
Komentar
Posting Komentar