Guru Sebagai Pengasuh
Definisi pengasuh
menurut arti kata, pengasuh memiliki kata dasar asuh yang artinya mengurus,
mendidik, melatih, memelihara, dan mengajar. Kemudian diberi awalan peng-
(pengasuh) berarti kata pelatih, pembimbing. Jadi pengasuh memiliki makna orang
yang mengasuh, mengurus, memelihara, melatih dan mendidik. Lebih jelasnya lagi
pengasuh adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan
pengasuhan dan perawatan kepada anak untuk menggantikan peran orangtua yang
sedang bekerja/mencari nafkah.
Menurut Ki
Kajar Dewantara pengasuhan berasal dari kata ”asuh” artinya pemimpin,
pengelola, pembimbing. Maka pengasuh adalah orang yang melaksakan tugas
membimbing, memimpin atau mengelola. Dalam hal ini pengasuh anak maksudnya
adalah memelihara dan mendidiknya dengan penuh pengertian.
Pengasuhan meliputi
pengasuhan fisik, pengasuhan emosi dan pengasuhan social. Pengasuhan emosi
mencakup pendampingan ketika anak mengalami kejadian-kejadian yang tidak
menyenangkan seperti merasa terasing dari teman-temannya, takut, atau mengalami
trauma. Pengasuhan emosi ini mencakup pengasuhan agar anak merasa dihargai
sebagai seorang individu, mengetahui rasa dicintai, serta memperoleh kesempatan
untuk menentukan pilihan dan untuk mengetahui resikonya. Pengasuhan emosi ini
bertujuan agar anak mempunyai kemampuan yang stabildan konsisten dalam
berinteraksi dengan lingkungannya, menciptakan rasa aman, serta menciptakan
rasa optimistik atas hal-hal baru yang akan ditemui oleh anak. Sementara itu,
pengasuhan sosial bertujuan agar anak tidak merasa terasing dari lingkungan
sosialnya yang akan berpengaruh terhadap perkembangan anak pada masa-masa
selanjutnya. Pengasuhan sosial ini menjadi sangat penting karena hubungan
sosial yang dibangun dalam pengasuhan akan membentuk sudut pandang terhadap
dirinya sendiri dan lingkungannya. Pengasuhan sosial yang baik berfokus pada
memberikan bantuan kepada anak untuk dapat terintegrasi dengan baik di
lingkungan rumah maupun sekolahnya dan membantu mengajarkan anak akan tanggung
jawab sosial yang harus diembannya
Guru dapat
menduduki posisi sebagai pengasuh, teladan moral, dan pembimbing etis apabila:
1. Tidak bersikap pilih kasih,
kasar, mempermalukan siswa, atau perilaku lainnya yang meremehkan harga diri
dan kebanggaan siswa.
2. Memperlakukan siswa dengan
hormat dan kasih sayang dengan cara:
·
Membangun hubungan baik
yang menuntun siswa untuk terbuka terhadap pengaruh positif guru.
·
Membantu mereka
berhasil dalam pekerjaan sekolah.
·
Bersikap adil.
·
Merespons jawaban salah
atau tidak lengkap dengan cara yang memperkuat apapun yang baik yang terdapat
dalam jawaban mereka dan mengurangi rasa takut membuat kesalahan.
·
Menghargai pandangan
siswa dengan menyediakan forum khusus untuk menyampaikan pikiran dan masalah
mereka.
3. Memadukan contoh baik dan pengajaran
moral langsung dengan:
·
Menunjukkan arti
penting moral dengan mengatur waktu kelas untuk mendiskusikannya ketika ia
muncul.
·
Menawarkan komentar
moral pribadi yang membantu siswa memahami mengapa perilaku seperti berbuat
curang, mencuri, menggertak, dan mengejek itu sangat merugikan dan salah.
·
Mengajari siswa untuk
peduli terhadap nilai-nilai moral seperti kejujuran dan rasa hormat secara
mendalam dengan menunjukkan dalamnya perasaan seseorang ketika nilai-nilai itu
dilanggar.
·
Menyampaikan cerita
yang mengajarkan nilai-nilai yang baik
4. Membimbing satu demi satu dengan
cara:
·
Mencoba menemukan, menguatkan,
dan membangun bakat khusus dan kelebihan anak-anak.
·
Memuji siswa dengan
memberi catatan tertulis; meminta siswa untuk membuat jurnal dan
komentar-komentar tertulis untuk menanggapi catatan yang diberikan guru sebagai
cara untuk membangun hubungan pribadi dengan setiap siswa, membangun
self-esteem, dan menawarkan nasehat masalah-masalah sosial-moral.
·
Menggunakan pertemuan
pribadi untuk memberi umpan balik korektif kepada siswa ketika mereka
membutuhkannya.
Komentar
Posting Komentar